Budaya Organisasi dan Budaya Kerja Aparatur Negara

Budaya Organisasi dan Budaya Kerja Aparatur Negara

A.      Budaya Organisasi Pemerintahan
Budaya kerja yang selama ini telah berkembang dan merasuk dalam praktek pengelolaan aktivitas dan tugas dan dinamika organisasi pemerintah telah menjadi karakter yang begitu kuat sehingga memerlukan perubahan radikal. Kenyataan menunjukkan bahwa selama ini para aparatur negara masih belum mampu menunjukkan upaya sungguh-sungguh untuk berperilaku yang bersandarkan pada nilai-nilai moral dan budaya kerja aparatur negara yang bertanggung jawab. Budaya organisasi pemerintah lebih banyak mencirikan organisasi yang tidak sehat.

Ada kecenderungan bahwa pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di semua lini organisasi lebih menonjolkan ego sektoral yang minus kerja sama dan kolaborasi karena sinergi masih sebatas kata-kata. Organisasi pemerintah masih mengidap penyakit birokrasi serius yang dicirikan oleh penekanan pada proses ketimbang tujuan, kewenangan lebih penting dari pada pelayanan, bentuk lebih penting dari pada subtansi, dan preseden atau tradisi lebih penting ketimbang adaptabilitas. Kita sering disodori besaran junlah kerugian finansial sebagai akibat dari rendahnya prosuktivitas birokrasi pemerintah. Upaya perbaikan memang lebih pula sering dilakukan, tetapi upaya itu menghangat ketika ingat dan cenderung mendingi setelah beberapa saat.

Mengubah persepsi negatif terhadap layanan birokrasi pemerintah memerlukan upaya sungguh-sungguh untuk mengejawantahkan budaya kerja yang mendukung produktivitas aparatur negara dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Upaya holistik mewujudkan budaya kerja bukan pekerja sederhana dan tidak pula dapat segera direalisasikan. Diperlukan waktu membiasakan diri dengan pola pikir, pola rasa, dan pola tindak baru yang dapat melahirkan aparatur negara yang berkarakter muliayang menjunjung tinggi nilai-nilai amanah, profesional, antusias, bertanggung jawab, kreatif, disiplin, dan peduli.

 B.      Budaya Kerja Aparatur Negara
Budaya kerja aparatur negara ialah sikap dan perilaku individu aparatur negara yang didasari atas nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi sifat serta kebiasaan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan sehari-hari. Dengan demikian, budaya kerja adalah perwujudan dari gejala dalam koqnitif individu yang memengaruhi caranya berpikir, memandang, merasa, dan berperilaku ketika para pegawai berinteraksi dengan lingkungannya, baik didalam maupun dluar organisasi.

Budaya kerja ini terbentuk dalam tempo yang relatif lama, melalui proses pembiasaan, menjadi tradisi, dan kemudian membentuk karakter yang kuat dan sulit diubah. Ujaran bijak menyatakan bahwa awal mulanya adalah pikiran yang kemudian menjadi kata-kata yang mendorong tindakan dan membuahkan kebiasaan yang pada gilirannya membentuk karakter. Karakter seseorang akhirnya berujung pada baik buruknya nasib orang itu.

Budaya kerja yang kuat terpola menjadi pedoman pegawai berkinerja. Hal ini karena budaya kerja mengelilingi pegawai dalam kehidupannya di tempat kerja. Budaya kerja dikejawantahkan kedalam sistem aturan berperilaku, budaya kerja menimbulkan perasaan lebih baik berkinerja, dan budaya kerja meningkatkan kemampuan memecahkan masalah dan mengambil keputusan ketika beradaptasi dengan perubahan eksternal dan internal organisasi. Budaya kerja yang kuat meningkatkan daya tahan organisasi ketika beradaptasi dengan gejolak perubahan yang dihadapi.

Terdapat tiga unsur penting untuk menata kembali budaya kerja aparatur negara. Ketiga unsur ini tidak berdiri sendiri, tetapi saling berinteraksi ketika organisasi melakukan aktivitas tugas dan membina dinamika internal. Ketiga unsur itu aalah nilai-nilai, institusi/sistem kerja, dan SDM aparatur negara. Kita perlu menyadari bahwa SDM memiliki potensi paling besar untuk memengaruhi upaya membangun lingkungan yang kondusif bagi tumbuh suburnya budaya organisasi yang mengakar kuat.

Sekali lagi perlu ditekankan bahwa perubahan budaya kerja berarti mengubah pola pikir, pola rasa, dan pola tindak untuk meningkatkan kemamp[uan organisasi beradaptasi dengan lingkungan eksternal dan internalnya. Prosesnya dimulai dari kesepakatan  atas nilai-nilai yang diyakini sebagai pilihan acuan. Nilai-nilai ini selanjutnya diinternalisasikan dalam setiap SDM aparatur negara dan diterpkan dalam aktivias tugas dan dinamika organisasi. Jika proses ini dilaksanakan dengan baik, ada harapan bahwa praktek yang dimanifestasikan menghasilkan kinerja unggul bagi peningkatan pelayanan masyarakat.


salam gitsali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar