Organisasi (Pemerintahan) Yang tidak Efisien


Disampaikan oleh Benvemste bahwa organisasi yang tidak efisien merupakan salah satu sarang terbentuknya korupsi. Ketidakefisienan ini sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mencari kesempatan menerobos dan meminta layanan terbaik, dengan memberikan imbalan kepada pelayan (pegawai).

Secara umum ada beberapa cirri organisasi (pemerintahan) yang tidak efisien, yaitu:

1.     Pembagian tugas yang tidak jelas, atau sengaja dibuat tidak jelas
Dengan pembagian tugas yang tidak jelas, memungkinkan terjadinya berbagai aktifitas yang tidak terkontrol dan diluar scenario. Meskipun uraian tugas itu telah di buat, namun tidak selalu sesuai dengan fakta tugas nyata di lapangan. Ini merupakan sebuah kesulitan tersendiri dalam menyusun tugas, tanggung jawab dan wewenang.

2.     Pelayanan melalui jalur resmi memakan waktu melebihi standar yang ditetapkan
Dalam organisasi yang tidak efisien, pelayanan kepada pelanggan (masyarakat) pada umumnya berjalan lamban bila dilakukan melalui jalur resmi, karena para pelanggan (masyarakat) harus melalui antrian panjang. Antrian panjang inilah yang memberikan kesempatan kepada pihak yang dilayani untuk mencari jalan pintas agar memperoleh prioritas.

3.     Pegawai lebih senang menjalankan jabatan sampingan disbanding dengan jabatan resminya
Jabatan resmi adalah jabatan yang dipangku seorang pegawai negeri, dengan tugas pokok yang telah ditetapkan dalan surat keputusan. Ia digaji sesuai dengan perundangan yang berlaku, sekalipun mereka tidak melakukan pekerjaan sekalipun. Oleh karena itu apabila ada pekerjaan “sampingan” mereka pasti lebih bersemangat dibandingkan mengejakan pekerjaan intinya, karena dari pekerjaan sampingan itu bias menghasilkan penghasilan tambahan.

4.     Biasanya pegawai malas dipindah pada jabatan yang lain, bahkan sering bertahan mati-matian
Organisasi yang tidak efisien biasanya diminati oleh banyak pegawai, sehingga orang-orang yang telah berada di dalam organisasi enggan dipindahkan dari jabatannya. Mereka menikmati ketidakefisienan organisasi sebagai satu alas an untuk membangun kerjasam korupsi, kolusi dan nepotisme. Mereka tidak menghendaki adanya penilaian kerja dari atasannya. Bahkan mereka enggan dinilai bagus, kalau hasil penilaian itu akan dimanfaatkan untuk memutasi bagi pegawai yang bersangkutan.

5.     Pegawai tidak memperhitungkan jam kerja, bahkan jam kerja sering tidak menentu
Orang-orang dalam organisasi yang tidak efisien hampir tidak keberatan dengan jam kerja tambahan, atau seing disebut dengan lembur. Lembur merupakan bentuk insentif yang bias dikonversikan dengan tambahan pendapatan. Semakin banyak lembur berarti semakin besar kemungkinan memperoleh penghasilan tambahan.

6.     Informasi tidak disampaikan secara terbuka, kalau perlu bahkan dibuat terselubung
Dalam organisasi yang tidak efisien, informasi sulit diperoleh, terutama terhadap informasi yang dipandang sebagai sesuatu yang memiliki nilai harga tinggi. Oleh karena itu, informasi tidak disampaikan secara luas dan terbuka. Orang hanya bias memilikinya jika mau membayar dengan harga tertentu.

7.     Klien dapat mempengaruhi atau mengatur kebijakan pejabat pemberi layanan
Dalam hal hubungan antara pejabat dank lien telah berjalan demikian eratnya, maka pada gilirannya klien bias mempengaruhi kebijakan pejabat tanpa mengalami kesulitan. Pejabat yang semula konsisten dengan keputusan-keputusannya, akhirnya tidak mampu berkutik karena hubungan antara pejabat dan pelanggan (klien) sudah tidak memiliki batas-batas yang jelas.

8.     Sistem perekrutan pegawai mengutamakan kelompok atau koleganya
Untuk memuluskan jalan organisasi, orang-orang yang ada di dalam organisasi dipilih dari kelompok mereka. Visi dan misi mereka sama, yakni melindungi organisasi tersebut agar tidak diintervensi oleh pihak lain, karena hal itu akan berbuntut pada kebangkrutan organisasi.

9.     Pengawasan nyaris tidak berfungsi dengan sempurna
Dalam organisasi yang tidak efisien, fungsi pengawas atau inspektur tidak optimal. Pengawas hanya sebagai pelengkap struktur manajemen saja, dan dalam praktek pengawasan justru melakukan KKN dengan pelaksana dan perencana.



Salam gitsali, semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar